Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:73
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
Tanggal Ditetapkan:21 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:24 Juli 2017
Tanggal Berlaku:24 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017

Diubah dengan:

Mencabut:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):