Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juli 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juli 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.