Pengesahan Agreement on The Establishment of The Regional Secretariat For The Implementation of The Asean Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean)
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Pengesahan Agreement on The Establishment of The Regional Secretariat For The Implementation of The Asean Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (Persetujuan tentang Pembentukan Sekretariat Regional untuk Pelaksanaan Pengaturan Saling Pengakuan Tenaga Profesional Pariwisata Asean) |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juli 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.