Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:56
Judul:Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional
Tanggal Ditetapkan:31 Mei 2017
Tanggal Diundangkan:2 Juni 2017
Tanggal Berlaku:2 Juni 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):