Pengesahan Persetujuaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:32
Judul:Pengesahan Persetujuaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hasyimiah Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:23 Februari 2017
Tanggal Berlaku:23 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):