Perubahan Atas Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:14
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 2017
Tanggal Diundangkan:20 Februari 2017
Tanggal Berlaku:20 Februari 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):