Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 133 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021
Badan Siber dan Sandi Negara
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017
Badan Siber dan Sandi Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.