Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:133
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2017
Tanggal Berlaku:16 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):