Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Komentar!