Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2017

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2013

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Komentar!