Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:114
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2017
Tanggal Berlaku:15 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):