Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:108
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:4 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2017
Tanggal Berlaku:6 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):