Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 108 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009
Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.