Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:92
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 November 2016
Tanggal Diundangkan:22 November 2016
Tanggal Berlaku:22 November 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):