Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Kementerian Republik Albania Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Council Of Ministers Of The Republic Of Albania on Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:80
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Kementerian Republik Albania Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Council Of Ministers Of The Republic Of Albania on Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:1 September 2016
Tanggal Diundangkan:2 September 2016
Tanggal Berlaku:2 September 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):