Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Terkait Dengan Pelayanan Angkutan Udara (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services)

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:77
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Terkait Dengan Pelayanan Angkutan Udara (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services)
Tanggal Ditetapkan:8 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 2016
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):