Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Terkait Dengan Pelayanan Angkutan Udara (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 77 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Terkait Dengan Pelayanan Angkutan Udara (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services) |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Agustus 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Agustus 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Agustus 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.