Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Mesir Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Dan Khusus (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Arab Republic Of Egypt On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):