Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Italia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Paspor Dinas (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Italian Republic On The Exemption Of Visa Requirement For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):