Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Panama Tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Konsuler Dan Khusus Ltigtagreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Panama On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service Consular And Special Passportsltigt

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:63
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Panama Tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Konsuler Dan Khusus Ltigtagreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Panama On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service Consular And Special Passportsltigt
Tanggal Ditetapkan:15 Juli 2016
Tanggal Diundangkan:15 Juli 2016
Tanggal Berlaku:15 Juli 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):