Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 52 |
Judul | : | Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juni 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Juni 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Juni 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.