Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:41
Judul:Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
Tanggal Ditetapkan:4 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:10 Mei 2016
Tanggal Berlaku:10 Mei 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):