Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Januari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Januari 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.