Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:28
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2016
Tanggal Diundangkan:31 Maret 2016
Tanggal Berlaku:31 Maret 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):