Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Maret 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Maret 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Maret 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015
Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.