Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Februari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Maret 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Jaminan Kesehatan
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
Jaminan Kesehatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.