Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:19
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:29 Februari 2016
Tanggal Diundangkan:1 Maret 2016
Tanggal Berlaku:1 Maret 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):