Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 16 |
Judul | : | Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Februari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Februari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Februari 2016 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014
Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.