Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:117
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.