Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:111
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):