Pemberian Uang Kompensasi Bagi Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:108
Judul:Pemberian Uang Kompensasi Bagi Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2016
Tanggal Berlaku:28 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):