Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 107 |
Judul | : | Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.