Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:105
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2016
Tanggal Berlaku:16 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):