Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:101
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2016
Tanggal Berlaku:6 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):