Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:100
Judul:Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:30 November 2016
Tanggal Diundangkan:30 November 2016
Tanggal Berlaku:30 November 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):