Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 100 |
Judul | : | Penanganan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Dan Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah Undang-Undang Di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 30 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.