Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:10
Judul:Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru
Tanggal Ditetapkan:1 Februari 2016
Tanggal Diundangkan:3 Februari 2016
Tanggal Berlaku:3 Februari 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):