Pengesahan Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:92
Judul:Pengesahan Protocol To Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2015
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):