Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:82
Judul:Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung dari Lembaga Keuangan Internasional kepada Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:15 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:15 Juli 2015
Tanggal Berlaku:15 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):