Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:79
Judul:Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)
Tanggal Ditetapkan:6 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:10 Juli 2015
Tanggal Berlaku:10 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):