Pemberian Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Milik Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:76
Judul:Pemberian Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Milik Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:26 Juni 2015
Tanggal Berlaku:26 Mei 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):