Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:73
Judul:Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:19 Juni 2015
Tanggal Berlaku:19 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):