Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:72
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif
Tanggal Ditetapkan:16 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:17 Juni 2015
Tanggal Berlaku:17 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):