Pengesahan ASEAN Agreement On The Movement Of Natural Persons (Persetujuan ASEAN Mengenai Pergerakan Orang Perseorangan)

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:53
Judul:Pengesahan ASEAN Agreement On The Movement Of Natural Persons (Persetujuan ASEAN Mengenai Pergerakan Orang Perseorangan)
Tanggal Ditetapkan:29 April 2015
Tanggal Diundangkan:29 April 2015
Tanggal Berlaku:29 April 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):