Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:41
Judul:Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:1 April 2015
Tanggal Diundangkan:2 April 2015
Tanggal Berlaku:2 April 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):