Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:4
Judul:Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2015
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2015
Tanggal Berlaku:16 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):