Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:37
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:19 Maret 2015
Tanggal Berlaku:19 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):