Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:30
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:17 Maret 2015
Tanggal Berlaku:17 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):