Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:27
Judul:Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:2 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2015
Tanggal Berlaku:3 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):