Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan Bagi Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan Bagi Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Ketua Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2009 |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Februari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Februari 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.