Pengesahan Agreement Establishing ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (Persetujuan Pembentukan Kantor Kajian Ekonomi Makro ASEAN+3)

Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:172
Judul:Pengesahan Agreement Establishing ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (Persetujuan Pembentukan Kantor Kajian Ekonomi Makro ASEAN+3)
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2015
Tanggal Berlaku:29 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):