Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Januari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Januari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Januari 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014
Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014
Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.