Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:131
Judul:Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019
Tanggal Ditetapkan:4 November 2015
Tanggal Diundangkan:9 November 2015
Tanggal Berlaku:9 November 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):