Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial

Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:127
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial
Tanggal Ditetapkan:1 November 2015
Tanggal Diundangkan:9 November 2015
Tanggal Berlaku:9 November 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.