Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:126
Judul:Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil
Tanggal Ditetapkan:2 November 2015
Tanggal Diundangkan:9 November 2015
Tanggal Berlaku:9 November 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019

    Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):